Selasa, 26 Oktober 2010

[ISD - BAB 5] Warganegara dan Negara


-          PENGERTIAN HUKUM
hukum adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang yang berisi perintah ataupun larangan untuk mengatur tingkah laku manusia guna mencapai keadilan, keseimbangan dan keselarasan dalam hidup. Dengan kata lain untuk mencegah terjadinya kekacauan dan lain sebagainya dalam hidup. Berikut pendapat tokoh-tokoh terkenal mengenai pengertian hukum:
1. Aristoteles :
"Particular law is that which each community lays down and applies to its own member. Universal law is the law of nature".
2. Grotius :
"Law is a rule of moral action obliging to that which is right".
3. Hobbes :
"Where as law, properly is the word of him, that by right had command over others".
4. Prof. Mr Dr C. van Vollenhoven :
"Recht is een verschijnsel in rusteloze wisselwerking van stuw en tegenstuw".

-          SIFAT DAN CIRI-CIRI HUKUM
Agar hukum dapat ditaati maka harus adanya sanksi. Maka dari itu, hukum dapat dikatakan bersifat memaksa dan mengatur. Sedangkan ciri-ciri dari hukum adalah:
-Adanya perintah atau larangan
-Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.

-          SUMBER-SUMBER HUKUM
Sumber – sumber hukum dari segi formal:
-Undang-Undang (Statute), peraturan negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh negara
- Kebiasaan (Costum), perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalamhal yang samadan diterima baik oleh masyarakat.
- Keputusan – keputusan hakim (Yurisprudensi), keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasarkeputusan hakim di masalah yang sama.
- Traktat (Treaty), perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai suatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut.
- Pendapat sarjana hukum, pendapat yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.

-          PEMBAGIAN HUKUM
Menurut sumbernya , yaitu:
-hukum Undang-Undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
-hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebiasaan/adat.
-hukum traktat, yaitu hukum yang ditetapkan oleh negara-negara dalam suatuperjanjian antar    negara
-hukum yurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena keputusan hakim.

Menurut bentuknya hukum, yaitu:
-hukum tertulis (hukum tertulis yang dimodifikasi dan tidak dimodofikasi)
-hukum tak tertulis.

Menurut tempat berlakunya, yaitu:
-hukum Nasional
-hukum Internasional
-hukum asing
-hukum gereja

Menurut waktu berlakunya, yaitu:
-Ius Constitutum (hukum positif), hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu
-Ius Constituendum, hukum yang diharapkan akan berlaku dimasa yang akan datang
                 -hukum Asasi (hukum alam), hukum yang berlaku bagi seluruh bangsa yang ada di dunia.

                Menurut cara mempertahankannya, yaitu:
-hukum material, hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah-perintah dan larangan-larangan (contoh: hukum perdata)
-hukum formal, hukum yang memuat peraturan yang mengatus bagaimana cara –cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur cara mengajukan suatu perkara ke muka pengadilan dan cara hakim mengambil keputusan.
               
                Menurut sifatnya, yaitu:
                -hukum yang memaksa
                -hukum yang mengatur

                Menurut wujudnya, yaitu:
-hukum obyektif, hukum dalam suatu negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan tertentu
-hukum subyektif, hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih .

Menurut isinya, yaitu:
-hukum privat (hukum sipil), hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
-hukum publik (hukum negara), hukum yang mengatur hubungan antara negara dan alat perlengkapan atau negara dengan warganegaranya
               
-          PENGERTIAN NEGARA

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.

Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

H.J Laski
Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secarah sah, lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.

Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

Prof. Mr. Soenarko
Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.

Prof. Miriam Budiarjo
Negara adalah organisasi yang dalam satu wilayah dapat melaksanakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.

Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Pengertian Negara Secara Umum

Secara umum Negara di artikan sebagai organisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu yang mempunyai pemerintah yang berdaulat.

-          TUGAS UTAMA NEGARA
Negara mempunyai 2 tugas yang paling utama:
1.       Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya
2.       Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.

-          SIFAT-SIFAT NEGARA
Dari kedaulatan yang dimiliki oleh sebuah negara, negara mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
1.       Sifat memaksa, mencegah timbulnya anarki dan mempunyai kekuasaan untuk melakukan kekerasan fisik secara legal demi terciptanya ketertiban
2.       Sifat monopoli, mempunyai hak kuasa untuk menetapkan tujuan bersama.
3.       Sifat mencakup semua, peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang

-          BENTUK-BENTUK NEGARA
Secara umun bentuk negara yang ada di dunia ini yaitu:
1.       Negara kesatuan (Unitarisme), macamnya ada 2 yaitu dengan Sistem Sentralisasi dan Sistem Disentralisasi
2.       Negara Serikat (Federasi), contohnya Negara Dominion, Negara UNI, Negara Protektorat

-          UNSUR-UNSUR NEGARA
Agar dapat dikatakan sebagai suatu negera , maka harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1.       Mempunyai wilayah
2.       Mempunyai rakyat
3.       Mempunyai pemerintahan
4.       Mempunyai tujuan
5.       Mempunyai kedaulatan

-          PENGERTIAN TENTANG PEMERINTAH
Pemerintah atau goverment secara etimologis berasal dari kata yunani kubeernan atau nahkoda kapal,artinya  menatap kedepan, nenentukan berbagai kebijakan yang diselenggaakan untuk mencapai  tujuan masyarakat  negara, memperkirakan arah perkembangan masyarakat pada masa yang akan datang,,, dan mempersiapkan langkah-langkah kebijakan untuk menyongsong perkembanan masyarakat, serta mengelola dan mengarahkan masyarakat ketujuan yang ditetapkan . sementara, yang dimaksud dengan pemerintahan adalah menyangkut tugas dan kewenangan, sedangkan pemerintah adalah aparat


Pengertian Warga Negara

   1. Warga Negara secara umum : Anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya
   2. Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga negara
   3. Bangsa Indonesia asli adalah Orang-orang pribumi / penduduk asli Indonesia yang ; (Lahir, besar, berdomisili, berkarya di Indonesia, serta mengakui Indonesia sebagai tanah airnya)
   4. Warga Negara Indonesia Menurut ( Pasal 4 UU No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganeggaraan ) yaitu:

    * Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundangan dan/atau berdasarkan perjanjian pemeirntah RI dengan negara lain sebelum Undang-undang ini berlaku sudah menjadi WNI.
    * Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI .
    * Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah WNI dan ibu WNA.
    * Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ibu WNI dan ayah WNA.
    * Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI, tetapi ayahnya tidak mepunya kewarganegaraan atau hukum asal ayahnya tidak memberiikan kewarganegaraan pada anak tersebut.
    * Anak yang lahir diluar perkawinan yang sah dari ibu WNI, dan jika ayahnya WNA maka harusdisertai pengakuan dari ayahnya.
    * Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya WNI.
    * Anak yang lahir di wilayah RI yang pada waktu lahir tidak jelass status kewarganegaraan ayah ibunya.

Senin, 18 Oktober 2010

[ISD - BAB 4] Pemuda dan sosialisasi

Internalisasi Belajar dan Spesialisasi

Pengertian pemuda
Secara biologis pemuda dapat diartikan sebagai manusia yang berumur 15-30 tahun yaitu fase dimana proses dari anak-anak menuju pendewasaan diri. Pada proses itu, pemuda mulai mencari jati dirinya masing-masing dan menyadari bahwa mereka adalah generasi penerus perjuangan dari generasi-generasi sebelumnya.
Keanekaragaman budaya, kemajuan teknologi juga kehidupan masyarakat yang semakin kompleks membuat pemuda Indonesia yang semakin beraneka ragam

Pengertian sosialisasi
Sedangkan sosialisasi terhadap generasi muda adalah proses penyelarasan, pembinaan dan pengembangan pada kehidupan-kehidupan yang ada di masyarakat. Lingkungan yang dihadapi oleh para pemuda baik di tempat pendidikan, lingkungan rumah maupn lingkungan lainnya memberikan pengaruh penting bagi proses pembentukan jati diri dari seorang pemuda.
Lingkungan hidup yang baik, pendidikan yang yang berkualitas juga pergaulan yang sehat dapat memberikan dampak yang positif bagi pengembangan diri pemuda. Sebaliknya, apabila lingkungan hidup dan pergaulan yan sehat, juga pendidikan yang rendah lebih menyulitkan para pemuda untuk menjadikan jati diri yang baik.

Internasilasi, belajar dan spesialisasi.
Makna antara internalisasi, belajar dan spesialisasi sesungguhnya sama yaitu proses penerapannya melalui interaksi social.
Internalisasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut sedangkan belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu dan spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama

Proses sosialisasi
Proses sosialisasi dapat diberikan dalam kehidupan sehari-hari melalui ligkungan hidupnya, kultur di daerah tempat tinggal,sehingga para pemuda dapat menerapkan nya pada kehidupan sehari-hari, dari cara hdup berkelompok, cara berkomunikasi dengan orang-orang sekitar juga mengikuti kegiatan dari adat sekitar.
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat

Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat
Pada masa 1990 sampai 2000 an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain. (sumber : kaskus)


Pemuda dan Identitas

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda
Pembinaan dan pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan:
Landasan Idiil                       : Pancasila
Landasan konstitusional    : Undang-Undang Dasar 1945
Landasan stategis                : Garis – garis Besar Haluan Negara 
Landasan historis                : Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Landasan Normatif             : Etika, tata nilaidan tradisi luhur

Pengertian pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda
 Pembinaan dan pengembngan generasi muda meliputi 2 hal:
-          Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan  :  generasi muda masih memerlukan pembinaan dan pembekalan-pembakalan untuk menumbuhkan potensi dan kemampuan ke tingkat optimal.
-          Generasi muda sebagai subyek : generasi muda mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dengan kemampuan dan keahlian yang dimilikinya.

Permasalahan  generasi muda
Ada beberapa permasalahan yang muncul dan yang harus dihadapi oleh generasi muda saat ini diantaranya:
-          Menurunnya jiwa idealisme, patriotism dan nasionalisme
-          Ketidakmatangan dalam memikirkan dan perencanaan masa depan
-          Kurangnya lapangan pekerjaan
-          Keterampilan dan keahlian para pemuda yang semakin menipis
-          Kekurangan gizi yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan gizi generasi muda.
-          Pergaulan bebas dan kenakalan remaja yang semakin membahayakan

Kurangnya kemampuan, keterampilan dan keahlian merupakan salah satu masalah yang dihadapi generasi muda saat ini. Hal ini tidak terlepas dari para pemuda yang tidak mampu untuk mengenyam pendidikan yang tinggi.

Jumat, 15 Oktober 2010

[ISD - BAB 3] Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan


Dalam artikel ini akan membahas mengenai Individu, keluarga dan masyarakat. Sesuai dengan SAP untuk mata kuliah Ilmu Sosia Dasar (ISD) dimana mahasiswa harus menguasai beberapa point  berikut:
Pertumbuhan individu
-          Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian individu
-          Mahasiswa dapat menjelaskan penngertian pertumbuhan
-          Mahasiswa dapat menyebutkan faktor-faktor yang  mempengaruhi pertumbuhan
Fungsi Keluarga
-          Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian fungsi keluarga
-          Mahasiswa dapat menyebutkan macam-macam fungsi keluarga

Individu, keluarga dan masyarakat
-          Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian keluarga
-          Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masyarakat
-          Mahasiswa dapt menyebutkan 2 golongan masyarakat
-          Mahasiswa dapat membedakan antara kelompok masyarakat non industri dengan masyarakat industri
Hubungan antara Individu keluarga dan masyarakat
-          Mahasiswa dapat menjelaskan makna Individu
-          Mahasiswa dapat menjelaskan  makna keluarga
-          Mahasiswa dapat menjelaskan makna masyarakat
-          Mahasiswa dapat menjelaskan hubungan antara individu, keluarga dan masysakat
Urbanisasi
-          Mahsiswa dapat menjelaskan pengertian urbanisasi
-          Mahasiswa dapat menjelaskan proses terjadinya urbanisasi
Maka dari itu saya akan menjelaskan secara rinci mengenai point-point diatas.

PERTUMBUHAN INDIVIDU
1.       INDIVIDU
Individu adalah satuan terkecil yang tidak bisa dibagi-bagi lagi.Sedangkan menurut konsep Sosiologi individu adalah manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu berasal dari bahasa latin (individum). Selain bersifat terbatas,individu juga berhubungan denagn karakteristik. Satu individu dengan individu yang lain mempunyai karakteristik yang berbeda-beda.

2.       PERTUMBUHAN
Pertumbuhan dapat dikaitkan dengan suatu siklus yang dimana proses selalu meningkat dan tak terbalikkan (Irreversible). Ada 3 alran yang menanggapi mengenai Pertumbuhan, 3 aliran tsb yaitu:
a.       Aliran Asosiasi , bahwa pertumbuhan adalah proses asosiasi
b.      Aliran Psichologi Gestalt, bahwa pertumbuhan adalah proses diferensiasi
c.       Aliran Sosiologi, bahwa pertumbuhan adalah proses sosiologi.

3.       Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan.

Secara garis besar dapat digolongkan menjadi 3 golongan , yaitu:
a.       Pendirian Nativistik
Pada golongan ini menjelaskan bahwa individu ditenttukan oleh faktor bawaan sejak lahir

b.      Pendirian Empiristik dan Environmentalistik
Bertolak belakang dengan pendaoat nativistik, bahwa pertumbuhan ditentukan oleh faktor lingkungan.

c.       Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Dapat dianggap bahwa golongan ini adalah perpaduan antara Nativistik,dan empiristik, bahwa pertumbuhan ditentukan interaksi antara dasar dan lingkungan.

d.      Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
Fase pertumbuhannya adalah sebagai berikut:
1.       Masa Vital (0-2 thn)
2.       Masa Estetik (2-7 thn)
3.       Masa intelektual (7-14 thn)
4.       Masa social (13-21 thn)
KELUARGA
Berasal dari kata “kula” “warga” dalam bahasa sansekerta yang artinya “anggota” atau “kelompok kerabat”. Keluarga adalah sebuah unit terkecil, tingkat nya tepat diatas individu.Ciri-ciri salah satunya yaitu masih memiliki hubungan darah dengan individu yang lain. Keluarga mempunyai peranan penting dalam mengembangkan individu.Dimana dalam sebuah keluarga terdapat beberapa individu yang mempunyai peranannya masing-masing. Terdiri dari ibu, ayah dan anak.
1.       Pengertian Fungsi keluarga
Keluarga mencakup dari beberapa individu. Individu-individu tersebut mempunyai peranan nya sendiri-sendiri dalam sebuah keluarga. Contohnya: ayah, mempunyai peranan yang paling penting karena sebagai seorang kepala keluarga, salah satunya memenuhi kebutuhan kehidupan dalam sebuah keluarga.

2.       Macam macam fungsi keluarga.
a.       Fungsi biologis,
hal ini menyangkut masalah kelangsungan keturunan dalam sebuah keluarga. Perkawinan adalah suatu cara untuk memelihara kelangsungan keturunan.
b.      Fungsi Pemeliharaan,
untuk memelihara keamanan dalam masyarakat cara yang paing dasar adalah memelihara keamanan dari masing-masing keluarga. Setiap individu mempunyai tanggung jawabnya masing-masing untuk menjaga individu yang lainnya khususnya dalam keluarga.
c.       Fungsi ekonomi,
masing-masing anggoa keluarga pastinya memiliki kebutuhan dari tingkat permier, sekunder maupun tersier. Sebagai kepala keluarga maupun orang tua mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dalam sebuah keluarga
d.      Fungsi keagamaan,
selain kebutuhan ekonomi, kebutuhan keagamaan juga diperlukan. Dalam keluarga kebutuhan religi dapat diterapkan dalam sebuah keluarga
e.      Fungsi Sosial,
orang tua dalam sebuah keluarga pastinya memiliki tanggung jawab yang penting dalam memberikan pelajaran-pelajaran social kepada anaknya agar kelak dapat memiliki peranan yang penting dalam sebuah himpunan masyarakat.
INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
1.       Pengertian Keluarga
Berasal dari kata “kula” “warga” dalam bahasa sansekerta yang artinya “anggota” atau “kelompok kerabat”. Keluarga adalah sebuah unit terkecil, tingkat nya tepat diatas individu.Ciri-ciri salah satunya yaitu masih memiliki hubungan darah dengan individu yang lain. Keluarga mempunyai peranan penting dalam mengembangkan individu.Dimana dalam sebuah keluarga terdapat beberapa individu yang mempunyai peranannya masing-masing. Terdiri dari ibu, ayah dan anak.

2.       Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya

3.       Golongan Masyarakat
Masyarakat dibagi menjadi 2 golongan:
a.       Masyarakat Sederhana
Pola hidup dari masyarakat sederhana adalah mata pencahariannya yang bersifat tradisional. Contohnya : bertani, berladang dan berkebun. Umunya pekerjaan laki-laki lebih berat tanggunganya dari pada wanita
b.      Masyarakat Maju / modern
Pola hidup dari masyarakat modern lebih kepada kemajuan teknologi-teknologi yang ada. Pria dan wanita mempunyai tanggung jawab pekerjaannya masing masing dan tidak ada diskriminasi
4.       Masyarakat Industri dan Masyarakat Non-Industri
-          Masyarakat Industri,
Pola hidup di masyarakat industry lebih berdasarkan klasifikasi . Sehingga bagi sebagian masyarakat yang memiliki bidang keahlian tertentu melakukan pekerjaan nya sesuai dengan keahliannya tersebut secara mandiri. Taraf klasifikasinya meliputi taraf yang sederhana dan yang kompleks.
-          Masyarakat Non Industri,
Dibagi menjadi 2 kelompok yaitu,
Kelompok primer , pola hidupnya lebih bersifat kekeluargaan dan simpati, sehingga pembagian kerja nya lebih berdasarkan kesadaran masing-masing anggota.
Kelompok sekunder, pola hidupnya lebih formal daripada kelompok primer, sehingga pembagian kerja lebih objektif.

HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

  1. Makna Individu
Individu adalah bagian terkecil dari populasi, dengan adanya individu yang saling tumbuh dan berkembang maka berpengaruh juga dengan keluarga dan masyarakat. Dalam kamus Echols & Shadaly (1975), individu adalah kata benda dari individual yang berarti orang, perseorangan, dan oknum. Berdasarkan pengertian di atas dapat dibentuk suatu lingkungan untuk anak yang dapat merangsang perkembangan potensi-potensi yang dimilikinya dan akan membawaperubahan-perubahan apa saja yang diinginkan dalam kebiasaan dan sikap-sikapnya.
  1. Makna Keluarga
Setiap individu Kelompok yang paing kecil dari individu adalah keluarga. Individu dalam suatu keluarga mempunyai tanggung jawab dan peranannya masing-masing. Misalnya seorang ayah sebagai kepala keluarga mempunyai peranan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, sedangkan seorang ibu mempunyai kewajiban untuk mengelola rumah tangga
  1. Makna masyarakat
Ø Oleh M.J Herskovist : Masyarakat adalah kelompok individu yang di organisasikan dan menguikuti satu cara hidup tertentu.
Ø Oleh hasan Shadily : Masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia dengan atau karena sendirinya,bertalian secara golongan dan mempuntai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Dalam sekelompok masyarakat mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
  1. Hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat
hubungan antara masyarakat dan individu didasarkan bahwa masyarakat itu mempunyai suatu realitas tersendini. Masyarakat yang penting dan Individu itu hidup untuk masyarakat. Pandangan ini berakar pada realisme yaitu suatu aliran filsafat yang mengatakan bahwa konsep-konsep umum seperti manusia binatang, pohon, keadaan, keindahan dan sebagainya itu mewakili realita luar diri yang memikirkan mereka. Jadi di luar manusia yang sedang berpikir ada suatu realitas tertentu yang bersifat umum. Oleh karena itu berlaku secara umum dan tidak terikat oleh yang satu persatu. Jika mengatakan manusia itu makhluk jasmani dan rohani, maka kita membicarakan setiap manusia terlepas dan manusia yang manapun dan di manapun. Konsekuensi dari pendapat itu maka masyarakat itu merupakan suatu realitas. Masyarakat memiliki realitas tersendiri dan tidak terikat oleh unsur yang lain dan yang berlaku umum. Masyarakat yang dipindahkan oleh seseorang itu berada di luar orang yang berpikir tentang masyarakat itu sendiri. Sebelum individu ada masyarakat yang dipikirkan itu telah ada. Oleh karena itu masyarakat itu tidak terikat pada individu yang memikirkannya. Menurut K J Veerger (1986) ada tiga pandangan yang memandang masyarakat sebagai suatu realitas yaitu pandangan holistis, organis dan kolektivitis. (sumber : community.gunadarma.ac.id)

URBANISASI

1.       Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.

2.       Proses terjadinya urbanisasi
Proses terjadinya urbanisasi dikarenakan oleh faktor-faktor berikut :
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
   1. Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah
   2. Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
   3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
   4. Di kota banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng
   5. Pengaruh buruk sinetron Indonesia
   6. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas

B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
   1. Lahan pertanian yang semakin sempit
   2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
   3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
   4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
   5. Diusir dari desa asal
   6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
Sumber : Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar
                  Wikipedia
                 Community.gunadarma.ac.id