Senin, 29 November 2010

Agama dan Masyarakat

Menurut lembaga social, agama merupakan bentuk perilaku manusia yang terlembaga. Dalam masyarakat ada tiga aspek penting yaitu : Kebudayaan, system social dan kepribadian. Teori fungsional dalam melihat kebudayaan adalah wujud suatu kompleks dari ide – ide, gagasan, nilai – nilai, norma – norma dan peraturan. Fungsi kepribadian dalam ini merupakan suatu dorongan kebutuhan yang kompleks dan kecendrungan bertindak. Aksioma teori fungsional agama adalah segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya. Masyarakat inustri bercirikan dinamika dan semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan. Perkembangan iptek mempunyai konsekuensi penting bagi agama. Sekulerisai cenderung mempersempit ruang gerak kepercayaan dan pengalaman keagamaan. Kebanyakan agama yang menerima nilai- nilai institusional baru adalah agama – agama aliran

Pelembagaan Agama
Agama bersifat universal, permanent, dan mengatur dalam kehidupan.
Menurut Elizabeth K. Notinghan yaitu :
Masyarakat yang terbelakang dan nilai – nilai sacral.
Masyarakat indutri yang berkembang.
NU, semula tidak memiliki anggaran dasar setelah 1972 baru dirumuskan.
Dari lembaga keagamaan berkembang pola ibadah, pola ide – ide.
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan agama? Kami mengurapamakan sebagai sebuah telepon. Jika manusia adalah suatu pesawat telepon, maka agama adalah media perantara seperti kabel telepon untuk dapat menghubungkan pesawat telepon kita dengan Telkom atau dalam hal ini Tuhan. Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang disahkan oleh pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama. Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut formal salah satu dari lima agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga keagamaan patut bersyukur atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa berbangga. Perpindahan penganut agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak yang tidak murni.
Sejarah mencatat bahwa tidak jarang terjadi peralihan sebab terpaksa. Pemaksaan terjadi melalui “perselingkuhan” antara lembaga agama dengan lembaga kekuasaan. Keduanya mempunyai kepentingan. Pemerintah butuh ketentraman sedangkan lembaga agama membutuhkan penganut atau pengikut. Kerjasama (atau lebih tepat disebut saling memanfaatkan) itu terjadi sejak dahulu kala. Para penyiar agama sering membonceng pada suatu kekuasaan (kebetulan menjadi penganut agama tersebut) yang mengadakan invansi ke daerah lain. Penduduk daerah atau negara yang baru ditaklukkan itu dipaksa (suka atau tidak suka) menjadi penganut agama penguasa baru.
Kasus-kasus itu tidak hanya terjadi di Indonesia atau Asia dan Afrika pada umumnya tetapi juga terjadi di Eropa pada saat agama monoteis mulai diperkenalkan. Di Indonesia “tradisi” saling memanfaatkan berlanjut pada zaman orde Baru.Pemerintah orde baru tidak mengenal penganut di luar lima agama resmi. Inilah pemaksaan tahap kedua. Penganut di luar lima agama resmi, termasuk penganut agama suku, terpaksa memilih salah satu dari lima agama resmi versi pemerintah. Namun ternyata masalah belum selesai. Kenyataannya banyak orang yang menjadi penganut suatu agama tetapi hanya sebagai formalitas belaka. Dampak keadaan demikian terhadap kehidupan keberagaan di Indonesia sangat besar. Para penganut yang formalitas itu, dalam kehidupan kesehariannya lebih banyak mempraktekkan ajaran agam suku, yang dianut sebelumnya, daripada agama barunya. Pra rohaniwan agama monoteis, umumnya mempunyai sikap bersebrangan dengan prak keagamaan demikian. Lagi pula pengangut agama suku umumnya telah dicap sebagai kekafiran. Berbagai cara telah dilakukan supaya praktek agama suku ditinggalkan, misalnya pemberlakukan siasat/disiplin gerejawi. Namun nampaknya tidak terlalu efektif. Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di desadesa.
Demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacarav-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama sukuyang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur bagaikan tumbuhan yang mendapat siraman air dan pupuk yang segar. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Bahkan di kota-kotapun sering ditemukan praktek hidup yang sebenarnya berakar dalam agama suku. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama.

Sumber : http://obyramadhani.wordpress.com/2009/11/20/agama-dan-masyarakat/
www.scripbd.com

Sabtu, 20 November 2010

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Kebutuhan merupakan suatu awal dari tingkah laku Individu. Individu itu sendiri bertingkah laku karena adanya motivasi untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhannya. Kebutuhan dan kepentingan tersebut sifatnya esensial bagiindividu itu sendiri. Jika kebutuhan dan kepentingan itu terpenuhi maka ia akan merasa puas, namun juga sebaliknya, apabila pemenuhan kebutuhan dan kepentingan itu gagal maka akan menimbulkan suatu masalah bagi dirinya pribadi serta lingkungannya.
Dengan berpegang pada prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau di dalam masyarakat pada hakekatnya merupakan manifestasi pemenuhan dari kepentingan itu sendiri.
kehidupan sosial adalah kehidupan yang dimiliki pleh setiap umat manusia yang ada didunia. tidak ada yang tidak memiliki kehidupan sosial. terdapat 2 jenis kepentingan yang ada, yaitu kepentingan individu, dan kepentingan bersama. pertentangan sosial dapat diartikan suatu konflik yang terjadi diatara masyarakat sehingga menimbulkan perpecahan. sebagai contoh beberapa konflik seperti kasus poso, sambas, dan masih banyak lagi. penyebabnya bisa dari berbagai sumber masalah, seperti mulai dari ras, agama, sampai yang berbau politik.

berdasarkan sumber yang berasal dari wikipedia
“Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
 Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
 Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu

Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
* Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
* Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Integrasi sosial akan terbendutk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial
[sunting] Bentuk Integrasi Sosial
 Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
 Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.

Faktor-Faktor Pendorong
 Homogenitas kelompok
 Besar kecilnya kelompok, pada kelompok yang kecil biasanya tingkat kemajemukannya juga relatif kecil, sehingga akan mempercepat proses integrasi sosial.
 Mobilitas geografis
 Efektifitas dan efesiensi komunikasi, komunikasi yang berlangsung di dalam masyarakat akan mempercepat integrasi sosial.
 perpindahan fisik”

Integrasi Masyarakat dan Nasional
Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga dan masyarakat secara keseluruhan. Sehingga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan, berupa adanya konsensus nilai-nilai yang sama dijunjung tinggi. Dalam hal ini terjadi kerja sama, akomodasi, asimilasi dan berkuranmgnya sikap-sikap prasangka di antara anggota msyarakat secara keseluruhan.
Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di dalam masyarakat, sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, mengdeskriditkan pihak-pihak lainnya dan tidak banyak sistem yang tidak saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan. Oleh karena itu untuk mewujudkan integrasi bangsa pada bangsa yang majemuk dilakukan dengan mengatasi atau mengurangi prasangka.
Perlu dicari beberapa bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik sebagai akibat dari prasangka, yaitu melalui empat sistem, diantaranya ialah :
1. Sistem budaya seperti nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945
2. Sistem sosial seperti kolektiva-kolektiva sosial dalam segala bidang
3. sistem kepribadian yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan (persepsi), perasaan (cathexis), pola-pola penilaian yang dianggap pola-pola keindonesiaan, dan
4. Sistem Organik jasmaniah, di mana nasionalime tidak didasarkan atas persamaan ras.
Untuk mengurangi prasangka, keempat sistem itu harus dibina, dikembangkan dan memperkuatnya sehingga perwujudan nasionalisme Indonesia dapat tercapai.

Sumber : obyramadhani.wordpress.com
tecnolovers.wordpress.com

Rabu, 10 November 2010

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Masyarakat Perkotaan, Aspek-
Aspek Positif dan Negatif
Pengertian dr Masyarakat
Pada dasarnya masyarakat terbentuk dari sekumpulan individu, dimana mereka telah hidup dan bekerja sama dalam waktu yang lama dan tidak disadari mengalami proses fundamental yaitu:
1. Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota
2. Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun.
Namun masyarakat yang kita maksut disini adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan contohnya territorial, bangsa, golongan juga sebagainya.
Mengenai definisi-definisi masyarakat tsb, pada dasarnya untuk menjadi masyarakat ada ketentuan-ketentuan tertentu yaitu:
1. Berkumpulnya manusia dalam jumlah yang banyak
2. Telah tinggal dalam kurun waktu yang lama
3. Adanya aturan-aturan yang berlaku untuk mengatur kepentingan bersama

Masyarakat Kota:
Disebut juga sebagai urban community. Definisi dari masyarakat kota disini lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya dimana gaya hidupnya yang berbeda dengan masyarakat desa, di masyarakat kota gaya hidup maupun budayanya lebih kepada sesuatu yang bersifat modern.

2 Tipe masyarakat
Jika dilihat dari sudut antropologinya, kita dapat mengenal 2 tipe masyarakat, yaitu:
1. Masyarakat kecil/belum kompleks.Kompleks disini dapat kita artikan dala aspek pembagian kerja juga struktur masyarakatnya yang belum rumit.
2. Masyarakat kompleks, dimana dalam aspek teknologi, struktur masyarakat pengetahuan juga segala bdang yang lebih maju.


Ciri-ciri yang cukup menonjol pada masyarakat kota diantaranya:
a. Kehidupan keagamaan nya yang semakin menipis
b. Masyarakat kota lebih cenderung memiliki sifat individualism yang tinggi.
c. Ketimpangan tingkat social yang mencolok antar masyarakatnya
d. Variasi dalam pemilihan lapangan pekerjaan yang lebih banyak.
e. Jalan pikiran yang lebih rasional daripada masyarakat desa

Ada beberapa perbedaan yang mencolok antara masyarakat desa dan kota, yaitu:
1. Jumlah kepadatan penduduk
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidupan social
5. Mobilitas social
6. Pola interaksi social
7. Solidaritas social
8. Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional

Walaupun antara desa dan kota memiliki perbedaan yang sangat mencolok, di lain sisi antara desa dan kota memiliki ketergantungan dan saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, contohnya saja dalam aspek perekonomian. Bahan-bahan kebutuhan pangan dan bahan mentah dari desa di pasok ke kota untuk memenuhi kebutuhan.Sama halnya juga dalam aspek ketenagakerjaan.

Aspek Positif dan Negatif
Untuk menunjang aktifitas warganya,lingkungan kota seharusnya memiliki 5 unsur sebagai berikut :
1. Wisma, merupakan bagian ruang kota yang digunakan untuk berlindung
2. karya , penyediaan lapangan kerja menjadi aspek penting dalam unsur ini.
3. marga , Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
4. suka , Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
5. penyempurnaan, Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.

Kelima unsur ini kemudian dirinci dalam perencanaan suatu kota tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yg spesifik untuk kota tersebut dimasa yg akan datang

Rumusan pengembangan kota :
-menekan angka kelahiran
-mengalihkan pusat pembangunann pabrik ke pinggir kota
-membendung urbanisasi
-mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
-meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa yg ada di sekitar kota
-transmigrasi bagi warga miskin dan tidak mempunyai pekerjaan

Masyarakat Pedesaan
Desa/ Pedesaan dapat diartikan dalam Suatu kesatuan hukum dmn bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri (Sutardjo Kartohadikusuma)

Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat desa dinilai oleh org kota sbg masyarakat damai, harmonis, adem ayem dan tenang.
Dan memiliki sifat
-petani tidak kolot,, tidak bodoh, tidak malas
-sifat hidup penduduk desa rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha

Sistem Nilai Budaya Petani di Indonesia
- petani menganggap hidupnya itu sbg suatu hal yg buruk
- mereka beranggapan bahwa org bekerja itu untuk hidup
- mereka berorientasi pd masa kini kurang memperhatikan ms depan
- mereka menganggap alam itu tdk menakutkan jk terjadi bencana
- dan untuk menghadapi alam mereka cukup bekerja sama

Unsur-unsur Desa
- daerah
- penduduk
- corak kehidupan
- unsur gotong royong

Fungsi Desa
- fungsi desa dlm hubungannya dengan kota
- sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja
- dan segi kegiatan, kerja desa dpt merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan.


Urbanisasi dan Urbanisme

Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota
Secara umum sebab-sebab urbanisasi adalah sebagai berikut :
1. daerah yg termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibu kota
2. tempat tesebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha perdagangan / perniagaan
3. timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksi barang maupun jasa

Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

Perbedaannya jika di lihat dari segi kuantitatif sulit di bedakan karena adanya hubungan antar konsentrasi penduduk dgn gejala sosial
Lebih baik menentukan perbedaan dilihat dari segi kualitas / kriteria kualitatif dmn struktur, fungsi, adat istiadat serta sosial kehidupannya dipengaruhi oleh proses penyesuaian ekologi masyarakat.
1. Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam
2. Pekerjaan atau mata pencaharian
3. Ukuran komunitas
4. Kepadatan penduduk
5. Homogenitas dan heterogenitas
6. Diferensiasi sosial
7. Pelapisan sosial
8. Mobilitas sosial
9. Interaksi sosial
10. Pengawasan sosial
11. Pola kepemimpinan
12. Standar kehidupan
13. Kesetiakawanan sosial
14. Nilai dan sistem nilai

Kamis, 04 November 2010

[ISD - BAB 6]Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pelapisan sosial
Pelapisan sosial dapat berarti pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang

Ada dua jenis keadaan dimana bisa terjadinya pelapisan social, yaitu:
1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses terjadinya dikarenakan pertumbuhan oleh masyarakat itu sendiri, dimana pengakuan-pengakuan atas kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya di masyarakat.Dikarenakan terjadi dengan sendirinya, maka di lain daerah maka bentuk lapisannya pun berbeda-beda
2. Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan ini tentunya terjadi dikarenakan keinginan untuk pencapaian sesuatu untuk kepentingan bersama, dimana ditunjuk seseorang yang dapat mengorganisir dan mempunyai wewenang dalam mengatur, sehingga adanya keteraturan dalam tata letak kekuasaan dan wewenangnya baik secara vertical maupun horizontal.
Sistem pelapisan dapat kita lihat dalam organisasi pemerintahan, maupun organisasi lainnya baik secara formal maupun non-formal. Dalam sistem pelapisan tsb, ada masing-masing menganut sistem yang sama yaitu:
Sistem Fungsional : cirri-cirinya yaitu yaitu dalam pembagian pekerjaan , maka tugas nya dijalankan sesuai dengan kelompok derajatnya masing-masing.
Sistem skalar : pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).

Sistem pelapisan masyarakat menurut sifatnya dibagi menjadi:
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Sebagai contoh dalam sistem pelapisan ini adalah Kasta, dimana yang termasuk dalam lapisan tersebut hanya dikarenakan kelahiran.Selain Kasta, kita juga dapat menemui nya dalam masyarakat feodal atau masyarakat yang berdasarkan realisme (Cotoh: Afrika Selatan, Undang-undang dalam hal perbedaan warna kulit)
2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka.
Sistem ini terjadi dalam pembangunan masyarakat, dimana masyarakat yang yang berada di golongan bawah memiliki kesempatan untuk naik tingkat, sehingga memiliki daya saing yang tinggi untuk mencapai tingkatannya.

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
- 1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
- 2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
- 3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
- 4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
- 5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Kesamaan Drajat
Setiap manusia memiliki kesamaan derajat, dimana mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama. Hal ini sudah ditetapkan dalam Undang-Undang (kostitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi.