Sabtu, 19 Juli 2014

Tugas 3 Etika & Profesionalisme TSI


1.       Apa yang dimaksud dengan IT forensic dan apa kegunaan dari IT forensic tsb !
Ilmu forensik  adalah sebuah penerapan dari berbagai ilmu pengetahuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang penting untuk sebuah sistem hukum yang mana hal ini mungkin terkait dengan tindak pidana. Namun disamping keterkaitannya dengan sistem hukum, forensik umumnya lebih meliputi sesuatu atau metode-metode yang bersifat ilmiah (bersifat ilmu) dan juga aturan-aturan yang dibentuk dari fakta-fakta berbagai kejadian, untuk melakukan pengenalan terhadap bukti-bukti fisik (contohnya mayat, bangkai, dan sebagainya).
Sedangkan untuk IT Forensik, tidak jauh berbeda dengan pengertian dasarnya, namun lebih pada aktifitas yang berhubungan dengan pemeliharaan, identifikasi, (pengambilan/penyaringan), dan dokumentasi bukti komputer dalam kejahatan komputer.
Kegunaan dari IT forensic :
-          Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
-          Untuk menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM), dokumen elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan.
-          Mengamankan dan menganalisa bukti digital
-          Untuk menganalisa sebuah sistem komputer setelah terjadi perampokan, misalnya untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan apa yang penyerang itu lakukan.
-          Untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimasi kinerja, atau reverse-engineering.

2.       Jelaskan pengetahuan apa saja yang dibutuhkan dalam IT forensic !
Dasar-dasar pengetahuan yang dibutuhkan dalam IT forensic :
-          Dasar-dasar hardware dan pemahaman bagaimana umumnya sistem operasi bekerja
-          Bagaimana partisi drive, hidden partition, dan di mana tabel partisi bisa ditemukan pada sistem operasi yang berbeda
-          Bagaimana umumnya master boot record tersebut dan bagaimana drive geometry
-          Pemahaman untuk hide, delete, recover file dan directory bisa mempercepat pemahaman pada bagaimana tool forensik dan sistem operasi yang berbeda bekerja.
-          Familiar dengan header dan ekstension file yang bisa jadi berkaitan dengan file tertentu

Sedangkan aplikasi khusus yang digunakan dalam proses forensic :
-          Write-Blocking Tools untuk memproses bukti-bukti
-          Text Search Utilities (dtsearch) berfungsi sebagai alat untuk mencari koleksi dokumen yang besar.
-          Hash Utility ( MD5sum) berfungsi untuk menghitung dan memverifikasi 128-bit md5 hash, untuk sidik jari file digital.
-          Forensic Acqusition tools (encase) digunakan oleh banyak penegak hokum untuk investigasi criminal, investigasi jaringan, data kepatuhan, dan penemuan elektronik.
-          Spy Anytime PC Spy digunakan untuk memonitoring berbagai aktifitas computer, seperti : seperti: website logs,keystroke logs, application logs, dan screenshot logs.

3.       Jelaskan contoh kasus yang berkaitan dengan IT forensic
Pembobolan dana nasabah yang dilakukan dengan melakukan skimming scan pada mesing ATM. Sebagian besar korban pembobolan data di ATM terjadi pada bank-bank besar dan ternama yang ada di Indonesia. Teknik yang seing digunakan yaitu dengan memasang mesin skimmer scan pada bagian slot yang biasa digunakan untuk memasukkan kartu ATM. Pada saat nasabah melakukan transaksi melalui ATM tsb, skimmer meng-copy semua data yang ada dalam ATM tsb termasuk PIN. Setelah pelaku memiliki ATM hasil duplikasi, pelaku dapat melakukan transaksi melalui kartu ATM dengan ID nasabah korban
4.Berikan contoh dari sikap profesionalisme yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi system informasi
Dengan meningkatnya kejahatan pada dunia maya, maka seluruh programmer atau pembuat aplikasi menyadari bahwa setiap product yang dibuatnya harus memiliki tingkat sekuritas yang tinggi, apalagi jika aplikasi tersebut ada kaitannya dengan data pribadi seseorang.
Sudah banyaknya lembaga survey dan auditor keamanan data digital salah satunya PCI-DSS tentunya dapat meningkatkan system keamanan sebuah system online.
Sadar akan keamanan akan data pribadi pada masing2 pengguna laptop untuk selalu menjaga personal computernya dalam keadaan di-password pada saat tidak ditempat.
Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.



Tugas 2 Etika & Profesionalisme TSI


1.       Beri contoh kasus dan jelaskan tentang gangguan pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam kehidupan sehari-hari yang dapat menyebabkan seseorang atau pihak lain terganggu!
Pada hakikatnya adanya teknologi mempunyai tujuan untuk mempermudah pekerjaan yang dimiliki setiap manusia, namun selalu ada pihak2 yang memanfaatkan hal tersebut untuk merugikan orang lain.
 Contohnya :
Masyarakat saat ini mulai memiliki ketertarikan untuk melakukan transaksi shopping online. Pada proses shopping online tersebut pembeli harus memasukkan data diri yang lengkap tidak jarang juga memasukkan data kartu kredit, namun ada pihak2 yang tidak memiliki kepentingan atas data tersebut menggunakan data pelanggan itu untuk melakukan transaksi online lainnya.

2.       Mengapa muncul gangguan dalam pemanfaatan teknologi sistem informasi, jelaskan!
Belum adanya peraturan Undang-Undang pemerintah yang cukup kuat untuk memberikan efek jera bagi para tindak pelaku criminal di dunia maya.
Juga karena teknologi informasi saat ini banyak digunakan pada kalangan perusahaan dan lembaga lainnya, menyebabkan memberikan peluang besar bagi pelaku tindak kejahatan untuk mengakses data rahasia perusahaan apabila perusahaan tersebut tidak mempunyai tingkat keamanan data yang tinggi

3.       Untuk mengatasi gangguan yang muncul pada pemanfaatan teknologi sistem informasi. Langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan baik dari pengguna maupun dari pihak pemerintah!

Dari pihak pengguna :
-          Sebaiknya memiliki pemahaman yang baik tentang Teknologi Informasi
-           Dapat melakukan re-cek terlebih dahulu apabila ingin melakukan transaksi secara online
-          Jangan mudah terpancing oleh harga-harga murah maupun promo
-          Lebih berhati-hati tentunya
-          Selalu menggunakan menggunakan aplikasi dan sistem yang sudah di certified keamanannya

Dari pihak pemerintah :
-           Adanya undang-undang TI dan diterapkan
-            Adanya sosialisasi yang baik kepada masyarakat luas
-          Menghimbau kepada masyarakat tentang ancaman-ancaman TI

Tugas 1 Etika & Profesionalisme TSI


1.       Apa yang dimaksud dengan etika pada Teknologi Sistem Informasi, jelaskan menurut pendapat anda
Etika pada Teknologi Sistem Informasi adalah tata cara dan peraturan yang harus dipahami dan diterapkan oleh setiap pengguna teknologi sistem informasi. Etika terebut meliputi dari kegiatan pembuatan, pengelolaan dan penggunaan sarana teknologi informasi seperti pemrosesan data, aspek keuangan, pelayanan jasa sejak perencanaan, standar dan prosedur, serta organisasi dan pengendalian sistem catatan (informasi).

2.       Jelaskan etika yang harus dilakukan oleh :
a.       Pengguna Teknologi Sistem Informasi
b.      Pengelola Teknologi Sistem Informasi
c.       Pembuat Teknologi Sistem Informasi

a.       Pengguna Teknologi Sistem Informasi
Pengguna adalah orang yang menggunakan teknologi informasi untuk membantu menyelesaikan masalah dan mempermudah pekerjaan mereka.
Etika bagi pengguna adalah manusia sebagai pengguna harus bijak dalam hal memilih dan menentukan arah yang baik dalam perkembangan teknologi informasi. Pengguna harus tahu berbagai macam prosedur-prosedur standar dalam teknologi informasi sehingga menciptakan keharmonisan dalam menggunakan teknologi informasi.
Akan tetapi banyak pengguna yang tidak menghiraukan hal-hal yang detail seperti ini sehingga terjadi banyak kasus kriminalisme dalam teknologi informasi dimana kasus yang paling umum sering terjadi yaitu kasus pembajakan, seharusnya tidak melakukan atau menggunakan apliksi bajakan yang dapat merugikan pembuat, menghormati hak cipta yang dimiliki orang lain, tidak merusak teknologi informasi, contohnya adalah bila mengutip tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi, maka diharuskan untuk menulis atau mencantumkan backlink sebagai bentuk pertangungjawaban atas kutipan yang telah dilakukan

b.      Pengelola teknologi informasi
Pengelola adalah orang yang mengelola teknologi informasi, misalnya adalah provider telekomunikasi, etika bagi pengelola adalah merahasiakan data pribadi yang dimiliki oleh client mereka, selain itu juga tidak melakukan pelanggaran perundang-undangan IT. Pengelola harus sadar betul bahwa teknologi informasi merupakan suatu sarana penting dalam membangun suatu integritas antara pembuat dan pengguna. Dalam menjembatani hal tersebut, pengelola harus menjunjung tinggi etika dalam mengelola suatu teknologi informasi. Pengelola berperan sebagai manager informasi yang mengatur arus informasi sehingga berjalan dengan baik dan benar.
c.       Pembuat teknologi informasi
Pembuat adalah orang yang menciptakan teknologi informasi, biasanya adalah lembaga besar dengan para ahli-ahli teknologi di beberapa bidang namun tidak menutup kemungkinan dilakukan secara individu. Dalam membuat suatu teknologi informasi yang baru, pembuat harus memperhatikan segala aspek-aspek terpenting dan apabila aspek-aspek tersebut ada yang terlewat sehingga menyebabkan kesalahan maka pembuat harus berani bertanggung jawab atas hasil kreasinya.
Dalam membuat teknologi informasi tentu harus memperhatikan etika IT yaitu tidak menjiplak atau mengambil ide atau  info dari orang lain secara ilegal, salah satu contohnya adalah kasus dimana apple menggugat samsung dikarenakan bentuk produk yang dimiliki samsung memiliki bentuk yang menyerupai produk apple, dan setelah dilakukan persidangan akhirnya dimenangkan oleh pihak dari apple.

3.       Contoh dalam kehidupan sehari-hari tentang etika dalam Teknologi Sistem Informasi

a.       Menghormati hak cipta yang dimiliki orang lain, seperti bila mengutip tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi, maka diharuskan untuk menulis sumbernya, membeli produk asli bukan yang bajakan.
b.      Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk
c.       Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA)
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://www.mediabpr.com/kamus-bisnis-bank/teknologi_sistem_informasi_tsi.aspx
http://heruhartanto.blogspot.com/2013/03/etika-teknologi-sistem-informasi-pada.html
http://dhogerz.wordpress.com/2013/03/19/etika-dalam-teknologi-informasi/