Pelapisan sosial
Pelapisan sosial dapat berarti pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Ada dua jenis keadaan dimana bisa terjadinya pelapisan social, yaitu:
1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses terjadinya dikarenakan pertumbuhan oleh masyarakat itu sendiri, dimana pengakuan-pengakuan atas kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya di masyarakat.Dikarenakan terjadi dengan sendirinya, maka di lain daerah maka bentuk lapisannya pun berbeda-beda
2. Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan ini tentunya terjadi dikarenakan keinginan untuk pencapaian sesuatu untuk kepentingan bersama, dimana ditunjuk seseorang yang dapat mengorganisir dan mempunyai wewenang dalam mengatur, sehingga adanya keteraturan dalam tata letak kekuasaan dan wewenangnya baik secara vertical maupun horizontal.
Sistem pelapisan dapat kita lihat dalam organisasi pemerintahan, maupun organisasi lainnya baik secara formal maupun non-formal. Dalam sistem pelapisan tsb, ada masing-masing menganut sistem yang sama yaitu:
Sistem Fungsional : cirri-cirinya yaitu yaitu dalam pembagian pekerjaan , maka tugas nya dijalankan sesuai dengan kelompok derajatnya masing-masing.
Sistem skalar : pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
Sistem pelapisan masyarakat menurut sifatnya dibagi menjadi:
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Sebagai contoh dalam sistem pelapisan ini adalah Kasta, dimana yang termasuk dalam lapisan tersebut hanya dikarenakan kelahiran.Selain Kasta, kita juga dapat menemui nya dalam masyarakat feodal atau masyarakat yang berdasarkan realisme (Cotoh: Afrika Selatan, Undang-undang dalam hal perbedaan warna kulit)
2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka.
Sistem ini terjadi dalam pembangunan masyarakat, dimana masyarakat yang yang berada di golongan bawah memiliki kesempatan untuk naik tingkat, sehingga memiliki daya saing yang tinggi untuk mencapai tingkatannya.
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
- 1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
- 2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
- 3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
- 4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
- 5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Kesamaan Drajat
Setiap manusia memiliki kesamaan derajat, dimana mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama. Hal ini sudah ditetapkan dalam Undang-Undang (kostitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar